Posted by Berita Flora dan Fauna on Wednesday, December 10, 2014
|
Jalak Bali maskot Pulau Surga foto oleh : cuteanimalsworld.blogspot.com |
Curik Bali itulah nama asli burung yang satu ini. tetapi, pada umumnya masyarakat Indonesia mengenalnya dengan sebutan Jalak Bali. Dengan nama Ilmiah Leucopsar rothschildi diambil dari nama pakar hewan berkebangsaan Inggris, yaitu Walter Rothschild. Rothschild merupakan orang pertama yang mendeskripsikan dan mepublikasikan jalak bali ke dunia tahun 1912. Burung ini memiliki ukuran kurang lebih 25 centimeter, sayap berwarna hitam dan bulu berwarna putih. Selain kicauannya yang merdu juga warna matanya yang menawan membuat burung ini menjadi incaran para kolektor. Dengan bentuk paruh yang runcing, berwarna abu kehitaman dengan ujung paruh kecoklatan, sehingga terlihat lebih garang namun indah. Warna biru terang pada bagian mata terlihat mencolok.
Jalak bali ditemukan pertama kali oleh Dr. Baron Stressmann, seorang ahli burung berkebangsaan Inggris pada 24 Maret 1911. Stressmann secara tak sengaja menemukan burung ini saat ia tinggal di sekitar wilayah Singaraja selama 3 bulan. Dr. Baron Stressman sampai di sana karena melakukan pendaratan mendadak akibat kapal Ekspedisi Maluku II yang ditumpanginya mengalami kerusakan. Dr. Baron Stressman menemukan jalak bali di Desa Bubunan, sekira 50 km dari Singaraja dan mengkategorikannya sebagai spesies burung endemik yang langka dan berbeda dengan jenis lain dari seluruh spesimen.
Burung jalak bali biasa berkembang biak pada musim penghujan atau berkisar antara November hingga Mei. Telurnya berwarna hijau kebiruan berbentuk oval dengan rata-rata diameter terpanjang 3 cm dan terkecil 2 cm.
Penyebab kepunahan dan penurunan populasi jalak bali di alam liar adalah karena perburuan, penangkapan, dan perdagangan liar. Burung berkicau cantik ini memang menjadi incaran para kolektor dan pemelihara burung. Selain karena keelokan dan kicauannya, statusnya yang endemik dan langka menambah nilai tinggi burung ini untuk diburu dan diperdagangkan dengan harga mencapai ratusan juta rupiah. Padahal, konvensi perdagangan internasional bagi jasad liar CITES (Convention on International Trade in Endangered Species of wild fauna and flora) telah mendaftarkan jalak bali ke dalam Appendix I, yaitu kelompok yang terancam kepunahan dan dilarang untuk diperdagangkan. Selain penangkapan liar, terancamnya habitat hutan (deforesasi) dan terbatasnya daerah sebaran burung ini adalah penyebab lain yang mendorong kepunahannya.
Curik Bali atau Burung Jalak Bali (Leucopsar rothschildi) termasuk satwa liar yang dilindungi undang-undang, sebagaimana tertuang dalam Lampiran PP No. 7 Tahun 1999, dan ada kententuan dalam Undang-Undang No. 5 Tahun 1990 bahwa:
- Barangsiapa dengan Sengaja menangkap, melukai, membunuh, menyimpan, memiliki, memelihara, mengangkut, dan memperniagakan satwa yang dilindungi dalam keadaan hidup; (Pasal 21 ayat (2) huruf a), diancam dengan pidana penjara paling lama 5 (lima) tahun dan denda paling banyak Rp. 100.000.000,00 (seratus juta rupiah). (Pasal 40 ayat (2)).
- Barang Siapa Dengan Sengaja menyimpan, memiliki, memelihara, mengangkut, dan memperniagakan satwa yang dilindungi dalam keadaan mati (Pasal 21 ayat (2) huruf b), diancam dengan pidana penjara paling lama 5 (lima) tahun dan denda paling banyak Rp. 100.000.000,00 (seratus juta rupiah). (Pasal 40 ayat (2).
- Dengan Sengaja memperniagakan, menyimpan atau memiliki kulit, tubuh, atau bagian-bagian lain satwa yang dilindungi atau barang-barang yang dibuat dari bagian-bagian tersebut atau mengeluarkannya dari suatu tempat di Indonesia ke tempat lain di dalam atau di luar Indonesia; (Pasal 21 ayat (2) huruf d), diancam dengan pidana penjara paling lama 5 (lima) tahun dan denda paling banyak Rp. 100.000.000,00 (seratus juta rupiah). (Pasal 40 ayat (2).
populasi Burung Jalak Bali di habitat aslinya semakin langka.Pasalnya para kolektor banyak yang memburunya, Semakin langkanya Burung Jalak Bali di membuat kita bertanya dalam hati mungkinkah beberapa tahun ke depan kita hanya akan menemui Jalak Bali di balik sangkar-sangkar kebun binatang. sungguh Ironis melihat maskot sebuah daerah terkenal yang harus dikurung dalam kerangkeng besi.